
Nusantara1News – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kejahatan siber di Indonesia saat ini didominasi oleh aktivitas judi online dan penipuan daring. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber yang digelar pada Kamis (8/5).
Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN
“Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” tegas Listyo dilansir dari Media Indonesia.
Kapolri mendorong agar program mentoring ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memberantas tindak pidana siber. Ia menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman.
Menurutnya, jika dunia siber terbebas dari kejahatan, maka masyarakat akan merasa lebih terlindungi dan dampaknya juga akan terlihat pada stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, ia memperingatkan tentang risiko dana masyarakat yang bocor ke luar negeri akibat praktik penipuan dan perjudian online yang tak terkendali.
Dalam upaya konkret menangkal maraknya konten berbahaya, Listyo mengusulkan agar 169.686 situs yang terindikasi terkait judi online maupun pornografi segera diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kegiatan patroli cyber, kegiatan preventif, ini terus kita lakukan. Kemudian pada saat kita temukan, kita bekerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran,” tandasnya.
Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN
Langkah tegas ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia di dunia maya.