breaking news
Home » Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Buat Akun Medsos untuk Tanggapi Aduan

Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Buat Akun Medsos untuk Tanggapi Aduan

Bagikan :

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres hingga kapolda membuat akun media sosial guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat. Sumber: CNN Indonesia

Nusantara1News – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan para kapolda, kapolres, dan kasatker untuk membuat akun media sosial sebagai sarana menerima serta merespons cepat keluhan masyarakat.

Ia menegaskan agar aduan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu menjadi viral terlebih dahulu.

baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor

“Saya berharap rekan-rekan membuat akun khusus untuk menerima pengaduan, sehingga setiap ada kejadian bisa langsung ditanggapi melalui akun resmi. Jangan menunggu hingga dua atau tiga hari, karena jika dibiarkan, biasanya akan viral,” ujarnya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1) seperti di kutip dari CNN Indonesia.

Ia menegaskan bahwa penanganan aduan yang menjadi perhatian publik tidak bisa hanya bergantung pada Mabes Polri, tetapi juga harus ditangani langsung oleh kepolisian di tingkat daerah.

Dengan adanya akun media sosial, kapolda hingga kapolres dapat segera merespons aduan yang masuk dan menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil.

“Cukup memberikan jawaban bahwa laporan sudah diterima, ditindaklanjuti, dan akan terus dipantau perkembangannya,” ujarnya.

Jenderal bintang empat itu menambahkan bahwa respons cepat terhadap aduan masyarakat merupakan bagian dari upaya perbaikan institusi Polri agar semakin profesional ke depannya.

Pada hari Jumat (31/1), Polri menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 dengan tema “Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita”.

Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

Pada acara tersebut, dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. MoU ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa dan ketahanan pangan.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *