breaking news
Home » Jokowi Persilakan Ijazah Diperiksa Lewat Digital Forensik untuk Klarifikasi

Jokowi Persilakan Ijazah Diperiksa Lewat Digital Forensik untuk Klarifikasi

Bagikan :

Jokowi menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikannya sah dan dapat diverifikasi keabsahannya melalui lembaga resmi. Ia juga mengungkapkan harapannya agar kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku (Foto : detikNews)

Nusantara1News – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menunjukkan sikap terbuka terhadap tudingan ijazah palsu yang sempat kembali mencuat. Ia bahkan mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan ijazahnya melalui metode digital forensik demi membuktikan keasliannya secara ilmiah.

Baca Juga : Presiden Prabowo Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Kepentingan Rakyat

“Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4), dikutip dari laman Antara.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 30 hingga 35 pertanyaan dari penyidik. “Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan,” katanya.

Kehadirannya secara langsung di Mapolda Metro Jaya disebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi untuk menanggapi tuduhan yang selama ini beredar mengenai keaslian ijazahnya. “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” tuturnya.

Jokowi juga mengaku sengaja datang langsung lantaran kini dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai presiden. “Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Dengan langkah ini, Jokowi berharap polemik soal ijazah tak lagi menjadi isu liar yang membingungkan masyarakat dan bisa segera mendapatkan kejelasan hukum.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *