
Nusantara1News – Dalam rangka mempercepat tercapainya visi Indonesia Emas 2045, pemerintah meluncurkan program Sekolah Rakyat sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya memberdayakan kelompok ekonomi lemah agar lebih mandiri dan berdaya saing. Rabu (5/3) seperti di kutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga : Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar inisiatif pendidikan biasa, melainkan sebuah gerakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial serta mendorong kaum duafa agar lebih percaya diri dalam menghadapi masa depan.
“Ini adalah bentuk nyata perhatian Presiden terhadap masyarakat miskin. Program ini juga bertujuan agar mereka bisa bangkit, berkembang, dan berkontribusi dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gus Ipul dalam pernyataan tertulisnya.
Sekolah Rakyat diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dengan memberikan akses pendidikan berkualitas serta lingkungan belajar yang mendukung perkembangan individu. Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Mohammad Nuh, menilai bahwa pendidikan bagi kaum duafa adalah kunci dalam membangun potensi masyarakat secara keseluruhan.
“Jika kaum duafa bangkit, maka Indonesia akan semakin maju. Pendidikan adalah faktor penting dalam mewujudkannya,” ujar Nuh.
Konsep Sekolah Rakyat dirancang sebagai boarding school (asrama) dengan berbagai aspek yang perlu dipersiapkan, seperti perizinan, tenaga pendidik, kurikulum, serta sistem pengelolaan dan pengawasan mutu. Untuk memastikan keberhasilan program ini, pemerintah membentuk tim formatur dan Satgas Percepatan Sekolah Rakyat yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta perguruan tinggi.
Baca Juga : Kemenkominfo kembangkan tata kelola AI
Diharapkan, dengan sinergi dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Indonesia.