breaking news
Home » Infrastruktur Mutu RI Naik Tajam di Peringkat Dunia, UMKM Diuntungkan

Infrastruktur Mutu RI Naik Tajam di Peringkat Dunia, UMKM Diuntungkan

Bagikan :

Nusantara1News – Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan dalam pemeringkatan Quality Infrastructure for Sustainable Development (QI4SD) Index 2024 yang dirilis oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO). Dari total 155 negara, posisi Indonesia melonjak dari urutan ke-34 ke peringkat ke-28 dunia.

Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan infrastruktur mutu terbaik kedua di ASEAN, peringkat keenam di Asia Timur dan Pasifik, serta posisi kesembilan di antara negara anggota APEC.

Menurut Plt Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Y Kristianto Widiwardono, hasil ini menjadi bukti bahwa sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) nasional semakin diakui secara global.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pendekatan kita sudah tepat. Ketika akreditasi diletakkan sebagai landasan kepercayaan dan keberterimaan pasar, maka UMKM pun mendapatkan pijakan yang lebih kuat untuk berkembang,” ujar Kristianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/6) dilansir dari laman Antara news.

Dengan nilai indeks mencapai 60,7, Indonesia dinilai telah membangun sistem mutu yang makin solid dalam menunjang kebijakan publik—termasuk perlindungan konsumen, efisiensi sumber daya, hingga peningkatan daya saing industri dan perdagangan.

Infrastruktur mutu sendiri melibatkan lima pilar penting: standardisasi, akreditasi, metrologi, penilaian kesesuaian, serta kebijakan SPK. Dalam laporan QI4SD 2024, pencapaian Indonesia dalam tiap pilar menunjukkan keberagaman. Misalnya, untuk standardisasi, Indonesia berada di peringkat ke-57. Sementara dalam penilaian kesesuaian, Indonesia menempati posisi ke-27. Peringkat ke-19 dicapai dalam akreditasi, disusul posisi ke-45 dalam bidang metrologi. Menariknya, Indonesia berhasil menembus peringkat ke-3 dunia dalam pilar kebijakan mutu.

Kristianto menekankan, sistem mutu nasional kini telah menjadi pendorong utama pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan UMKM. Ia juga menyoroti dukungan nyata BSN terhadap pelaku usaha kecil. “Melalui Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2023, Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) diwajibkan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam proses sertifikasi SNI, seperti pengurangan personel audit, waktu pelaksanaan, hingga jumlah sampel pengujian,” jelasnya.

Hasilnya cukup nyata. Hingga triwulan I 2025, BSN telah memfasilitasi 46 UMKM untuk mengadopsi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai syarat ekspor. Dari jumlah tersebut, 29 UMKM berhasil menembus pasar internasional.


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *