
Nusantara1News – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang akan memimpin percepatan proses digitalisasi di Indonesia. Komite ini dirancang untuk fokus pada tiga aspek utama, yakni digital ID, digital payment, dan data exchange (pertukaran data).
“Presiden (Prabowo) sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digitalisasi, yakni pertama digital ID, kedua digital payment, dan ketiga data exchange,” ungkap Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam (7/1/2025), seperti yang dikutip dari laman CNBC Indonesia.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Menurut Mari Elka, transformasi digital ini juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak dengan memperbaiki kepatuhan para wajib pajak. “Kepatuhan menjadi langkah awal yang penting, sehingga digital ID, digital payment, dan data exchange dapat berperan dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pajak,” jelasnya.
Langkah ini didukung oleh peluncuran Coretax, sistem layanan pajak berbasis digital yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Coretax memungkinkan proses pelaporan pajak dilakukan secara elektronik melalui e-filing dengan integrasi data yang lebih baik.
“Coretax adalah langkah awal untuk perbaikan pengumpulan pajak. Dengan dukungan digital ID, kita bisa memetakan siapa pembayar pajak dan mendapatkan profil wajib pajak secara lebih akurat,” ujar Mari Elka.
Baca Juga : Krisis Fokus pada Remaja: Dampak Pola Konsumsi Konten TikTok
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menekankan pentingnya membangun Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi dari transformasi digital ini.
“Tiga elemen utama yang menjadi prioritas adalah digital ID, data exchange, dan digital payment. Dengan fondasi ini, transformasi digital diharapkan dapat mendukung berbagai kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” tutur Rini.
Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik, pengumpulan pajak, dan tata kelola pemerintahan secara efisien.