breaking news
Home » Ibas Ajak Penguatan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan Konstitusi yang Menarik dan Luas

Ibas Ajak Penguatan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan Konstitusi yang Menarik dan Luas

Bagikan :

Foto: MPR Sumber: Detiknews

Nusantara1News – Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya memperbaiki sistem negara melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan memperluas dan memperbarui pendidikan konstitusi serta sosialisasi Pancasila secara lebih menarik dan efektif.

Dalam kesempatan ini, Ibas juga mengingatkan mengenai peran Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, yang salah satunya berkaitan dengan kajian mengenai pendidikan konstitusi dan penguatan sosialisasi Pancasila.

baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor

Ia menilai bahwa MPR RI perlu menggali lebih dalam cara-cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai konstitusi, Pancasila, serta nilai-nilai kebangsaan yang harus terus dijaga.

Ibas menekankan pentingnya pengembangan program pendidikan konstitusi yang lebih luas, menarik, dan relevan dengan perkembangan zaman, untuk memperkenalkan esensi penguasaan hukum dasar negara serta nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pernyataan ini disampaikan oleh Ibas dalam keterangannya pada Kamis (30/1) seperti di kutip dari Detiknews, saat memimpin Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI.

Sebagai Wakil Ketua, Ibas diberikan tugas untuk menjadi koordinator Badan Pengkajian. Rapat ini menetapkan keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI untuk periode 2024-2029.

Ibas menyatakan bahwa salah satu fokus kajian adalah peran MPR RI dalam memperjuangkan agar empat pilar kebangsaan dimasukkan ke dalam kurikulum nasional.

Untuk mendukung kemajuan bangsa, Ibas berpendapat bahwa MPR juga harus menilai kembali sistem negara dan struktur pemerintahan yang ada.

“Apakah penerapan sistem presidensial di Indonesia sudah efektif, ataukah ada kebutuhan untuk perubahan dalam desain pemerintahan?” ujarnya.

Ibas menegaskan perlunya kajian mendalam mengenai hubungan antar lembaga negara, khususnya terkait pembagian kekuasaan antara Presiden, DPR, MPR, dan DPD. “Bagaimana kita dapat memperkuat mekanisme checks and balances di Indonesia?” ujar Ibas.

Menurutnya, hal ini terkait dengan penafsiran terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan ketetapan MPR RI yang masih berlaku.

Ibas berharap agar Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI dapat menghasilkan kajian komprehensif yang memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara

Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

“Semoga dapat memperkuat rasa kebangsaan serta mendukung pembangunan berkelanjutan untuk menjadikan Indonesia kuat pada 2045, dan pada akhirnya menjadi negara maju di abad ke-21,” tutup Ibas.

Senada dengan Ibas, anggota K3, Andi Mattalatta, juga berharap agar MPR RI dapat meningkatkan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rapat tersebut dihadiri oleh 60 anggota K3 dari total 65 orang, dengan latar belakang yang beragam, mulai dari profesor, ahli hukum, dosen, politisi, hingga aktivis pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI dipimpin oleh Taufik Basari (Nasdem), dengan wakil ketua: Djarot Saiful Hidayat (PDIP), Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Martin Hutabarat (Gerindra), dan Ajiep Padindang (Golkar).

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *