Jakarta, Nusantara1News – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dikabarkan bakal mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Sabtu (2/3/2024). Gugatan itu atas hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang digelar pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres dengan perolehan suara 58,58%.
Rencana pendaftaran gugatan itu diungkapkan oleh Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Saat dikonfirmasi CNN Indonesia pada hari Jumat, 21 Maret 2024.
“Besok (hari ini, Sabtu). Jam 17.00 WIB,” kata Todung, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (23/3/2024).
Baca: Anies & Ganjar Ajukan Gugatan ke MK, Begini Tahapannya
Todung menambahkan, Ganjar dan Mahfud tidak akan hadir dalam pendaftaran gugatan ke MK nanti.
Tak hanya itu, Todung sebelumnya juga mengungkapkan, sudah memiliki 30 saksi adn 10 ahli untuk gugatan tersebut.
Sebelumnya, Ganjar telah menegaskan bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
“Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK,” kata Ganjar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Editor : Nusantara1News