
Nusantara1News – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga ekosistem transportasi online agar tetap sehat, adil, dan berkelanjutan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa sektor ini bukan hanya persoalan bisnis semata, melainkan melibatkan banyak pihak yang saling terhubung.
Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan
“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem yang besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” ujar Dudy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5) dilansir dari laman Antara news.
Dalam upaya menjaga keseimbangan tersebut, pemerintah membuka kemungkinan untuk menyusun regulasi baru yang berpihak kepada semua pemangku kepentingan. Mulai dari mitra pengemudi, pelanggan, pelaku usaha, hingga UMKM dan sektor logistik akan masuk dalam pertimbangan.
Menhub menilai, kompetisi di ranah transportasi digital perlu diarahkan menjadi lebih adil. Ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus mencerminkan keberimbangan antara semua unsur dalam ekosistem digital ini.
“Tidak hanya dari pelaku usaha, namun customer dan mitra juga harus kita jaga semua,” tegasnya.
Sebelumnya, Menhub telah mengadakan forum diskusi bersama sejumlah aplikator besar seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia. Pertemuan ini membahas berbagai isu yang belakangan mencuat, seperti potongan aplikasi yang disebut-sebut melebihi 20 persen serta wacana pengangkatan mitra menjadi pegawai tetap.
“Kami melihat ini merupakan sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak. Tentu akan sangat arif apabila kita mendengarkan apa yang menjadi permasalahan pada bisnis online ini,” ujar Dudy.
Dalam pertemuan tersebut, Menhub memastikan bahwa potongan yang dikenakan kepada mitra pengemudi tidak boleh melebihi 20 persen, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Aturan itu menjadi pedoman dalam menghitung biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat berbasis aplikasi.
Menhub juga membuka peluang evaluasi lebih lanjut atas skema pemotongan biaya aplikasi. “Kami akan mengkaji dan mengevaluasi skema potongan ini bersama dengan pihak-pihak terkait,” jelas Dudy, menanggapi aspirasi mitra pengemudi yang menginginkan batas potongan maksimal hanya 10 persen.
Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan
Terkait status kemitraan, para aplikator sepakat tidak akan mengubah status mitra menjadi pegawai tetap, guna menjaga fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi keunggulan utama sistem transportasi online.