breaking news
Home » Dorongan Perluasan Proyek RDF untuk Mengoptimalkan Pengelolaan Sampah di 5 Wilayah Jakarta

Dorongan Perluasan Proyek RDF untuk Mengoptimalkan Pengelolaan Sampah di 5 Wilayah Jakarta

Bagikan :

Ilustrasi Sampah. Medcom Sumber: Metrotvnews

Nusantara1News – Pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) diusulkan untuk diperluas ke lima wilayah di Jakarta. Teknologi ini dianggap mampu mengatasi persoalan sampah sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui produksi bahan bakar alternatif.

“Selain ramah lingkungan dengan polusi nol, teknologi ini dapat memberikan pemasukan tambahan dan membantu mengurangi tumpukan sampah di Bantargebang,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, Selasa (21/1) seperti di kutip dari Metrotvnews.

Baca Juga : Menko Pangan Zulhas Tegaskan Larangan Impor untuk Dukung Swasembada Pangan

Teknologi RDF tidak hanya mengolah sampah baru, tetapi juga bisa digunakan untuk menangani sampah lama yang sudah menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Proses pengolahan ini mencakup sampah baru dan sampah lama. Harapannya, teknologi ini dapat diterapkan di lima wilayah kota untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta emisi yang mencemari udara,” tambah Pantas.

Fasilitas RDF Plant di Rorotan memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari, dengan output berupa bahan bakar alternatif (RDF) sebanyak 875 ton per hari. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat pengolahan sampah terbesar di dunia.

Dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektare milik Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. RDF Plant Rorotan direncanakan mulai beroperasi pada 2025, sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir di Jakarta.

Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live

Fasilitas ini menjadi proyek RDF kedua yang dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta, setelah RDF Plant di TPST Bantargebang yang telah beroperasi sejak 2023. RDF (Refuse Derived Fuel) sendiri adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah, dengan nilai kalor setara batu bara muda.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *