
Nusantara1News – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang tersedia di SPBU telah memenuhi standar yang berlaku. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pengujian oleh Lemigas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Simon mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Lemigas telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM jenis gasoline dengan berbagai tingkat oktan, mulai dari RON 90 hingga RON 98. Sampel tersebut dikumpulkan dari Terminal BBM Plumpang serta sejumlah SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang.
Baca Juga : Program Mudik Gratis Nataru 2024/2025: Respons Positif, Tantangan Kepadatan dan Keselamatan Transportasi
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa BBM Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Ditjen Migas. Kami pun berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dalam proses pengujian di SPBU di seluruh Indonesia,” ujar Simon dalam konferensi pers yang berlangsung di Grha Pertamina pada Senin (3/3) seperti di kutip dari CNBC Indonesia.
Tanggapan Terkait Kasus Tata Kelola Minyak
Di samping membahas kualitas BBM, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
“Atas nama Pertamina, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang belakangan ini mencuat. Ini merupakan peristiwa yang berat bagi kami, namun juga menjadi ujian besar yang harus kami hadapi,” tutur Simon.
Simon menegaskan bahwa Pertamina menghormati proses hukum dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. Perusahaan juga siap mendukung penyelidikan dengan menyediakan data dan keterangan yang diperlukan.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga : Program Mudik Gratis Nataru 2024/2025: Respons Positif, Tantangan Kepadatan dan Keselamatan Transportasi
Dalam kesempatan tersebut, Simon kembali menekankan komitmen Pertamina dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Ia juga memastikan bahwa meskipun ada gejolak di internal perusahaan, Pertamina tetap berupaya menghadirkan BBM berkualitas yang telah sesuai dengan standar Ditjen Migas.