
Nusantara1News – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan berangkat ke Amerika Serikat (AS) pada 16-23 April 2025 untuk melaksanakan pembicaraan terkait tarif timbal balik (resiprokal), Senin (14/4) dikutip dari Antaranews.
Tim yang diutus oleh Presiden Prabowo Subianto ini terdiri dari sejumlah menteri dan pejabat tinggi, termasuk Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, yang hari ini telah bertolak ke Washington DC untuk mempersiapkan negosiasi. Menko Airlangga Hartarto bersama Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dijadwalkan menyusul ke AS keesokan harinya
Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin, Airlangga mengungkapkan bahwa beberapa menteri, termasuk Ketua OJK Mahendra Siregar, akan terlibat dalam pertemuan dengan berbagai pejabat AS, seperti United States Trade Representatives (USTR), Secretary of Commerce, Secretary of State, dan Secretary of Treasury.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga akan bergabung dalam delegasi tersebut untuk membahas negosiasi tarif. Sri Mulyani dilaporkan akan turut menghadiri Spring Meeting IMF-World Bank di Washington DC.
Keberangkatan delegasi Indonesia ini merupakan respons terhadap kebijakan tarif 32 persen yang diterapkan oleh Pemerintah Donald Trump terhadap produk Indonesia. Delegasi telah mempersiapkan sejumlah usulan untuk dibawa dalam perundingan, di antaranya pengajuan revitalisasi Trade & Investment Framework Agreement (TIFA), proposal deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs), serta peningkatan impor dan investasi dari AS, termasuk dalam sektor energi.
Pemerintah juga menawarkan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti penurunan bea masuk dan PPh impor, untuk mendorong impor dari AS dan menjaga daya saing ekspor Indonesia. Airlangga menambahkan bahwa Indonesia mendapat kesempatan pertama untuk diundang Presiden AS Donald Trump untuk membahas kebijakan tarif impor, dan tim Indonesia siap untuk melakukan negosiasi serta membahas rencana perluasan investasi kedua negara, baik di sektor perdagangan, investasi, hingga sektor keuangan.