
Nusantara1News – Presiden Prabowo Subianto turut serta dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5) dikutip dari Setneg.go.id. Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 ribu buruh dan pekerja dari berbagai penjuru tanah air yang hadir dengan semangat kebersamaan dan perjuangan.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja. Ia menyatakan bahwa negara akan terus berupaya membangun sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen bekerja keras agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan terbaik serta akses terhadap obat-obatan dengan harga yang terjangkau. Ini adalah bagian dari perjuangan kami, dan kami tahu Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa besar,” ucap Presiden Prabowo.
Merespons enam poin tuntutan yang disampaikan oleh para serikat buruh, Presiden menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius. Ia menginstruksikan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam. Enam tuntutan yang dimaksud meliputi penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, penetapan upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan Satgas PHK.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Presiden mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan terdiri dari para pemimpin serikat buruh nasional yang bertugas memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait kebijakan dan regulasi yang tidak berpihak kepada pekerja.
Menindaklanjuti aspirasi lainnya, Presiden juga menyetujui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja guna memastikan perlindungan maksimal terhadap pekerja dari ancaman PHK sepihak. Selain itu, pemerintah juga akan menaruh perhatian pada perlindungan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan, termasuk di atas kapal.
Terkait RUU PPRT, Presiden menyampaikan bahwa DPR dijadwalkan akan mulai membahasnya dalam waktu dekat. Ia berharap proses legislasi dapat selesai dalam waktu tiga bulan.
Di hadapan para pekerja, Presiden juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Ia menyuarakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah tegas untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
“Saya mendukung penuh RUU Perampasan Aset. Tidak bisa dibiarkan mereka yang mencuri tidak mengembalikan apa yang telah diambil dari negara,” tandasnya.