
Nusantara1News – Pemerintah Tiongkok memberikan kabar baik bagi para pelancong asal Indonesia. Mulai Kamis, 12 Juni 2025, warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan kini dapat menikmati fasilitas bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam di China.
Baca Juga : Program Mudik Gratis Nataru 2024/2025: Respons Positif, Tantangan Kepadatan dan Keselamatan Transportasi
Kebijakan ini memungkinkan WNI masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi di China tanpa visa, selama mereka sedang dalam perjalanan menuju negara ketiga.
“Efektif mulai Kamis, 12 Juni 2025, warga Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dapat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga,” demikian pernyataan yang dikutip dari laman Badan Imigrasi Nasional China sebagaimana dilaporkan media pemerintah setempat, Kamis (12/6) dilansir dari laman Antara news.
Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat fasilitas bebas visa transit dari pemerintah Tiongkok. Inisiatif ini disebut sebagai bagian dari strategi besar China dalam memperluas interaksi internasional.
“Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya China yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional,” lanjut keterangan dari laman resmi tersebut.
Duta Besar RI untuk China dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyambut antusias kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa rencana tersebut sudah sempat dibahas dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China Li Qiang.
“Saat pertemuan bilateral di Jakarta, Perdana Menteri China Li Qiang telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana bebas visa transit 10 hari tersebut,” ujar Dubes Djauhari kepada ANTARA Beijing.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya mempermudah perjalanan lintas negara, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga kedua negara.
“Kebijakan itu akan semakin mempererat people to people connect, khususnya di sektor pariwisata,” tambahnya.
Tak hanya bebas visa transit, China juga baru-baru ini memberikan fasilitas visa multi-entry selama lima tahun kepada para pebisnis dari 10 negara ASEAN serta Timor Leste sebagai negara pengamat ASEAN. Fasilitas tersebut mencakup juga pasangan dan anak-anak pemohon visa dengan masa tinggal maksimal 180 hari.
Dalam pernyataan terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian menekankan pentingnya kerja sama regional antara China dan ASEAN.
“Kunjungan antara masyarakat China dan negara-negara Asia Tenggara berlangsung secara intensif. Ada harapan bersama untuk semakin mempermudah perjalanan antara China dan ASEAN,” kata Lin Jian.
Hingga saat ini, China telah menjalin perjanjian bebas visa timbal balik dengan 25 negara, memberikan bebas visa sepihak untuk 38 negara, dan menerapkan bebas visa transit bagi 55 negara termasuk Indonesia.
Selain Asia Tenggara, China juga memperluas kebijakan bebas visa ke sejumlah kawasan lain, termasuk negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, serta Amerika Latin seperti Brazil, Argentina, dan Peru.
Baca Juga : Program Mudik Gratis Nataru 2024/2025: Respons Positif, Tantangan Kepadatan dan Keselamatan Transportasi
Menurut data dari Badan Administrasi Imigrasi Nasional China, sepanjang tahun 2024 jumlah orang asing yang masuk ke China dengan berbagai fasilitas bebas visa mencapai 20,1 juta orang—meningkat tajam sebesar 112,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.