
BRI Blokir 3 Ribu Rekening Terindikasi Judol
Nusantara1News – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah memblokir 3.003 rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengatakan tindakan ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik merugikan. Pemblokiran dilakukan setelah pemantauan terhadap transaksi mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. Baca Juga: Judi Online Ancaman Serius…