breaking news
Home » Buruh Terancam PHK, Pemerintah Gerak Cepat Bentuk Satgas Perlindungan

Buruh Terancam PHK, Pemerintah Gerak Cepat Bentuk Satgas Perlindungan

Bagikan :

Buruh melakukan unjuk rasa. (Sumber gambar: tempo.co)

Nusantara1News – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengajukan gagasan penting kepada pemerintah: pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Gagasan itu langsung mendapat sambutan positif dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga : Kemenkes Lakukan Evaluasi Rutin, Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis Efektif

Dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden di Menara Mandiri, Jakarta (8/4/2025), Prabowo menegaskan pentingnya perlindungan bagi para buruh di tengah ketidakpastian ekonomi. “Saya tertarik dengan usulan Pak Said Iqbal soal Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik. Saya kira bentuk Satgas PHK segera,” tegas Prabowo seperti yang dikutip dari laman CNBC Indonesia.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa negara harus hadir dan memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan. “Saya ingin yakinkan ya, kepada seluruh unsur, Serikat Buruh, saya sangat yakin, saya sangat berkeyakinan, percaya saya dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun memberi sinyal kesiapan untuk menindaklanjuti. Ditemui usai acara, ia menyebut bahwa konsep Satgas PHK sejatinya sudah lama diwacanakan.

“Realistis, itu sudah kita usulkan lama sebenarnya. Sudah jadi wacana lama, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi,” ungkap Yassierli, Rabu (9/4/2025).

Ia juga menegaskan kesiapan jika Presiden memberikan arahan langsung. “Tapi kalau Pak Presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah melakukan pemetaan sektor dan kebutuhan tenaga kerja sebagai dasar pembentukan Satgas.

Yassierli menambahkan, pemetaan kebutuhan tenaga kerja juga telah dilakukan dalam program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). “Tadi pagi saya bertemu dengan tim MBG. Jadi kita sudah dapat petanya, bahwa MBG itu butuh tenaga kerja seperti ini. Artinya itu sudah kita lakukan,” jelasnya.

Usulan ini muncul sebagai antisipasi atas dampak kebijakan tarif tinggi dari Presiden AS Donald Trump, yang dikhawatirkan memicu gelombang PHK di Tanah Air. Said Iqbal menyebut sekitar 50 ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat.

“Kami sudah mengirim surat kepada AFL-CIO agar membantu bahwa ada ancaman PHK di Indonesia bilamana Trump memaksakan kehendaknya mengenakan tarif,” tutur Iqbal.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembentukan Satgas PHK secara lintas sektor. “Di dalamnya ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap,” tegasnya.

Baca Juga : Kemenkes Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Lewat Quick Win RSUD

Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo meyakinkan bahwa negara akan hadir dalam situasi sulit sekalipun. “Jadi kalau memang terlantar, kita akan lindungi, kita akan bantu. Tidak boleh terlalu risau. Kuatir perlu. Ya kalau orang tidak kuatir, mungkin orangnya itu nggak normal. Benar nggak? Jadi kita waspada perlu,” pungkasnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *