
Nusantara1News – Pemerintah memastikan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggeser peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berkembang. Justru, keduanya diharapkan dapat saling menguatkan dalam membangun perekonomian desa.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa BUMDes yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dapat disinergikan dengan koperasi baru tersebut.
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
“Silakan nanti disinergikan dengan koperasi yang baru. Jangan saling meniadakan, jangan saling mengurangi,” ujar pria yang akrab disapa Ariza dalam Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang digelar daring dari Jakarta pada Rabu (16/4) seperti yang dikutip dari laman Antara news.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Ia menekankan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih justru dimaksudkan untuk memperkuat BUMDes, bukan menghapusnya.
“Jadi tidak perlu khawatir Pak kades (Kepala Desa), BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatannya Rp24 miliar, Rp17 miliar, itu tidak akan ditiadakan. Justru kita akan perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Yandri.
Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran sejumlah kepala desa yang mempertanyakan kelangsungan BUMDes di tengah rencana pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Yandri menegaskan bahwa relasi kelembagaan antara dua entitas ini akan diatur secara teknis agar dapat berjalan berdampingan. “Nah ini banyak pertanyaan dari kepala desa, ribuan BUMDes yang sudah maju, itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan, tapi bisa jadi koperasi jadi bagian dari BUMDes atau BUMDes unit usahanya bagian dari koperasi,” jelasnya.
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
Ia menambahkan, saat ini pemerintah sedang merancang petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai sinergi antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih. “Ini sedang kami atur juklak-juknisnya hubungan antara BUMDes dan koperasi,” tambah Yandri.