breaking news
Home » BPK-RI Tiba, Bupati Inhu Evaluasi Pengolahan Keuangan

BPK-RI Tiba, Bupati Inhu Evaluasi Pengolahan Keuangan

Bagikan :

Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani didamping Sekda Hendrizal dan Jajaran Kepala Opd Kab. Inhu menerima kedatangan Tim BPK-RI (Prokompimda Inhu)

INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani didamping Sekda Hendrizal dan Jajaran Kepala Opd Kab. Inhu menerima kedatangan Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhu T.A 2023, Senin (17/02/2024) di Ruang Auditorium Yopi Arianto.

Kedatangan Tim pemeriksa keuangan dari BPK tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan laporan keuangan Pemkab Inhu.

Pengendali Teknis BPK-RI Provinsi Riau, Indria Syzinia menyampaikan Timnya akan melaksanakan pengelolaan pemeriksaan laporan selama 28 hari kedepan sampai tanggal 18 Maret 2024.

Sementara itu, Bupati Rezita berharap kedatangan Tim pemeriksa ini menjadi langkah awal memperoleh capaian laporan keuangan yang lebih baik.

Bupati Rezita juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhu memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ketahun. 

Tercatat pada LKPD T.A 2022 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kemudian Rezita berharap Opini WTP ini dapat berlanjut dan dipertahankan.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk diperiksa, dan kewajiban kita untuk berubah. Melalui pemeriksaan ini kami berharap kiranya Bapak-Ibu Tim BPK dapat memberikan masukan maupun saran melalui fungsi pembinaan, pelaksanaan serta pengawasan yang teratur dan berlanjut,” ucap Bupati Rezita.

Tim pemeriksaan maupun Pemkab Inhu bersepakat akan melakukan proses pengelolaan laporan keuangan dengan informasi dua arah sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan data dan penanggung jawaban tugas di masa yang akan datang.*

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *