
Nusantara1News – Sebagai langkah nyata memperkuat pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis ilmu pengetahuan, BPJS Kesehatan resmi membuka pendaftaran Open Call for Research Proposal Tahun 2025 bagi akademisi dan peneliti dari seluruh Indonesia.
Baca Juga : Kemenkes Lakukan Evaluasi Rutin, Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis Efektif
Program ini diluncurkan bertepatan dengan acara diseminasi hasil kajian strategis tahun 2024 di Jakarta, Senin (10/6), sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-57 BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan bahwa program ini merupakan ruang kolaboratif antara lembaganya dengan kalangan akademik dan lembaga riset dalam menjawab berbagai tantangan JKN.
“Animo akademisi terhadap program ini sangat tinggi. Ratusan proposal masuk setiap tahun. Hasilnya nanti akan digunakan untuk pengambilan keputusan strategis dalam penguatan JKN,” ujar Ghufron dilansir dari laman Antara news.
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memaparkan tiga hasil kajian utama tahun 2024, yakni:
• Studi kelayakan long term care (LTC) untuk lansia pekerja formal dalam skema JKN;
• Kajian karakteristik peserta mandiri terkait kemampuan dan kemauan membayar iuran;
• Studi alternatif penerapan model urun biaya dalam sistem JKN.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menyebut diseminasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas sekaligus pembuka ruang dialog.
“Hasil riset ini harus bisa ditindaklanjuti, bukan sekadar berhenti pada publikasi,” tegasnya.
Sejak 2014 hingga 2022, BPJS Kesehatan telah menghasilkan lebih dari 200 kajian ilmiah yang mencakup mutu layanan, perluasan kepesertaan, keberlanjutan keuangan, hingga penguatan lembaga. Semua kajian itu menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Sorotan DPR dan DJSN: Long Term Care dan Urun Biaya
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, yang hadir dalam acara itu, menyampaikan pentingnya pendekatan berbasis riset dalam perumusan kebijakan JKN yang inklusif. Ia juga mendorong agar konsep long term care segera masuk ke dalam agenda pembangunan nasional.
“Beberapa negara ASEAN sudah menerapkannya. Kita tidak boleh tertinggal dalam menjamin hak hidup sehat bagi para lansia,” ujar Edy.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan urun biaya harus tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nicodemus Beriman Purba, menyampaikan bahwa skema long term care sebaiknya dirancang sejak awal sebagai manfaat tambahan yang berkelanjutan bagi peserta JKN.
“Agar skemanya berkelanjutan yang pasti, perlu perhitungan iuran tambahan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar “skema urun biaya tidak boleh dijadikan alat penyeimbang fiskal, melainkan fokus pada pengendalian moral hazard.”
Baca Juga : Kemenkes Lakukan Evaluasi Rutin, Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis Efektif
Program Open Call Riset BPJS Kesehatan 2025 ini diharapkan tak hanya memperkaya kajian ilmiah nasional, tetapi juga mempererat sinergi antara lembaga layanan publik dan dunia riset demi terciptanya sistem jaminan kesehatan yang adil, tangguh, dan berkelanjutan.