
Nusantara1News – Badan Penyelenggara Haji (BPH) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji ke Tanah Suci yang tidak dilengkapi visa resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga : KPU Wacanakan Pilkada Ulang di Daerah dengan Pemenang Kotak Kosong
“Saya imbau masyarakat untuk tidak tertarik dengan ajakan berhaji menggunakan jalur tanpa visa resmi, seperti haji furoda yang tidak memakai visa haji yang sah dari otoritas Saudi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH, Puji Raharjo, saat ditemui di Bandarlampung, Selasa (13/5) dikutip dari Antaranews.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi menerapkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Setiap calon jamaah haji (JCH) yang datang menggunakan visa selain visa haji akan langsung dipulangkan ke negara asalnya.
“Hanya mereka yang mengantongi visa haji resmi yang diizinkan memasuki wilayah Arab Saudi untuk berhaji,” tegasnya.
Menurut Puji, jika sebelumnya ada calon jamaah yang bisa masuk menggunakan visa ziarah atau visa kunjungan, tahun ini hal itu sudah tidak memungkinkan lagi.
“Bila ketahuan oleh otoritas setempat, mereka akan langsung dideportasi,” jelasnya.
Dengan itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan memastikan bahwa dokumen perjalanan yang dimiliki benar-benar visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Baca Juga : KPU Wacanakan Pilkada Ulang di Daerah dengan Pemenang Kotak Kosong
“Jangan sampai sudah sampai di Arab Saudi, tapi justru tertahan atau dipulangkan karena menggunakan visa yang tidak sesuai,” pungkasnya.