breaking news
Home » BGN Siapkan Aturan Baru! Makanan Gratis Bisa Tetap Diberikan Saat Libur

BGN Siapkan Aturan Baru! Makanan Gratis Bisa Tetap Diberikan Saat Libur

Bagikan :

Tiga Hari Berjalan, Menu Makan Bergizi Gratis di Kota Madiun Bervariasi. (FOTO: RRI/REFORMA NANDA)

Nusantara1News – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur sekolah, namun dengan penyesuaian berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah dan partisipasi siswa.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pembagian MBG saat libur akan bergantung pada hasil koordinasi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah.

Baca Juga : Pemerintah Kaji Penambahan Barang dan Jasa Bebas PPN untuk Mendorong Daya Beli

“Untuk sekolah, Kepala SPPG akan cek apakah siswa dan guru bersedia ke sekolah, kalau bersedia, berapa kali dalam seminggu? Saat datang (ke sekolah) akan mendapatkan makanan segar,” kata Dadan pada Jumat (20/6) dilansir dari laman Antara news.

Namun, jika guru dan siswa tidak bersedia hadir ke sekolah selama libur, maka program MBG tidak akan dijalankan di sekolah tersebut. Keputusan ini sepenuhnya berada di tangan kepala SPPG di masing-masing wilayah.

“Jika tidak bersedia datang (guru dan siswa), MBG tidak dilakukan untuk anak sekolah,” tegasnya.

Dadan juga menyampaikan bahwa siang ini BGN menggelar rapat koordinasi dengan 1.816 kepala SPPG untuk memberikan arahan teknis mengenai penyaluran MBG selama liburan.

Selain itu, survei langsung kepada siswa juga dilakukan guna menilai seberapa besar kemungkinan mereka datang ke sekolah untuk menerima MBG. Hasil survei ini menjadi dasar penyesuaian kebijakan.

“Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan segar atau fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama, seperti telur, buah, dan susu untuk satu atau dua hari ke depan,” jelasnya.

Namun, jika sebagian besar siswa tidak dapat hadir selama libur, maka program MBG akan dialihkan sementara ke kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN,” ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Kaji Penambahan Barang dan Jasa Bebas PPN untuk Mendorong Daya Beli

BGN juga menegaskan seluruh proses perumusan dan penyaluran kebijakan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas. Informasi terbaru mengenai kebijakan MBG akan terus disampaikan kepada publik secara terbuka.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *