breaking news
Home » Belanja Pakai Pinjaman Online dan Payletter Naik Drastis! Ini Kata OJK soal Risikonya

Belanja Pakai Pinjaman Online dan Payletter Naik Drastis! Ini Kata OJK soal Risikonya

Bagikan :

Sejumlah massa aksi menunjukkan poster saat unjuk rasa di Taman Elektrik, Kota Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2025).( ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.)

Nusantara1News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam penyaluran pembiayaan melalui layanan pinjaman online (P2P lending) dan skema beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL). Fenomena ini mencerminkan peran teknologi finansial yang makin besar dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Baca Juga : APBD 2025 Riau Alami Defisit Rp 1,3 Triliun, DPRD Minta Banggar Tinjau Ulang

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman melalui P2P lending mencapai Rp80,07 triliun.

“Angka ini melonjak dibandingkan posisi Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp46,07 triliun,” ungkap Dian dalam keterangan resminya, Jumat (13/6) dilansir dari laman Media Indonesia.

Dari total tersebut, lebih dari separuh pendanaan—yakni Rp49,40 triliun atau sekitar 61,69%—disumbang oleh sektor perbankan. Ini menunjukkan bahwa bank mulai intensif menggandeng fintech untuk memperluas jangkauan pembiayaan mereka.

Tak hanya itu, outstanding pinjaman P2P lending juga menunjukkan pertumbuhan tahunan (year-on-year) yang cukup tinggi. Pada April 2025, angkanya mencapai Rp80,94 triliun, tumbuh 29,01% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret 2025 yang sebesar 28,72%.

Namun, seiring peningkatan pembiayaan, risiko kredit bermasalah juga menunjukkan tren naik. Tingkat wanprestasi pengembalian dalam 90 hari (TWP90) naik tipis menjadi 2,93% dari 2,77% pada Maret 2025.

Tren serupa juga terjadi pada layanan BNPL. OJK melaporkan pembiayaan lewat skema BNPL mencapai Rp8,24 triliun pada April 2025, tumbuh pesat sebesar 47,11% yoy. Sebagai perbandingan, pertumbuhan pada Maret 2025 tercatat 39,28% yoy.

Sayangnya, pertumbuhan ini juga dibarengi dengan peningkatan risiko. Tingkat kredit macet BNPL (NPF gross) naik menjadi 3,78%, dari sebelumnya 3,48%.

Melihat perkembangan tersebut, OJK mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan tata kelola pembiayaan.

“Sebagai respons atas meningkatnya peran fintech dalam penyaluran pembiayaan, OJK telah menerbitkan pedoman kerja sama antara perbankan dan perusahaan fintech,” jelas Dian.
“Hal ini agar tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” tambahnya.

Baca Juga : APBD 2025 Riau Alami Defisit Rp 1,3 Triliun, DPRD Minta Banggar Tinjau Ulang

Dengan pertumbuhan yang begitu agresif, sektor fintech pembiayaan dinilai akan terus menjadi pemain kunci dalam ekosistem keuangan nasional—selama diawasi dengan ketat dan dijalankan dengan tata kelola yang kuat.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *