
Nusantara1News – Upaya penyelundupan bawang putih dan bawang bombai asal Tiongkok berhasil digagalkan oleh sinergi Bea Cukai Jambi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi. Penindakan dilakukan di wilayah Pelabuhan Tungkal, Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (24/4), setelah petugas menemukan bawang yang diselundupkan secara ilegal dari Batam.
Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana
Dalam operasi ini, petugas menyita 15 karung berisi 195 kilogram bawang bombai dan 20 kilogram bawang putih yang tidak dilengkapi dokumen karantina sesuai aturan. Penegahan dilakukan berdasarkan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2012 yang telah diperbarui menjadi Permentan Nomor 6 Tahun 2022, yang mengatur tata cara pemasukan sayuran umbi lapis segar ke Indonesia.
“Barang-barang ini kami tegah karena tidak memenuhi persyaratan karantina yang berlaku. Setelah proses penegahan, kami menyerahkan seluruh komoditas ilegal tersebut kepada Balai Karantina melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kuala Tungkal,” ujar Benny Mauritz Simatupang, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, dikutip dari Media Indonesia.
Peraturan tersebut menegaskan bahwa pemasukan umbi lapis segar seperti bawang hanya diizinkan melalui pelabuhan yang telah ditentukan. Jika masuk melalui pelabuhan bebas, penggunaannya pun dibatasi hanya untuk konsumsi lokal dan tidak boleh didistribusikan ke daerah lain.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi sektor pertanian domestik dari risiko penyebaran hama dan penyakit tumbuhan.
“Setiap komoditas pertanian yang masuk, keluar, atau beredar di wilayah Indonesia wajib memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku. Koordinasi yang solid antara Bea Cukai dan Karantina menjadi kunci utama keberhasilan ini,” tambah Benny.
Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan pangan dan ekonomi nasional. Bea Cukai dan Karantina menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan agar tidak ada celah bagi barang ilegal yang dapat merugikan pertanian dan kesehatan masyarakat.