
Nusantara1News – ancaman sampah, khususnya plastik, dinilai telah mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Pemerintah Provinsi Bali pun mengambil langkah tegas untuk mengatasinya, termasuk pelarangan total minuman kemasan plastik sekali pakai mulai Januari 2026.
Baca Juga : Tanpa Perlu Visa, 4 Negara Eropa Ini Siap Terima Warga Indonesia
“Kami sudah memberlakukan berbagai macam Peraturan Gubernur untuk mengurangi sampah, di antaranya, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah berbasis sumber. (Aturan ini), belum berjalan efektif pada 2018–2023 karena pandemi COVID-19,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (5/6), dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kuta, Dilansir dari laman Liputan 6.
Menurut Koster, Bali sangat sensitif terhadap isu sampah karena erat kaitannya dengan sektor pariwisata. Melalui gerakan “Bali Bersih Sampah” yang diluncurkan April lalu, Bali menargetkan bebas sampah pada 2027.
“Karena sekarang sedang menghabiskan stok produksi, (targetnya) pada Januari (2026), sudah tidak ada lagi minuman kemasan plastik di bawah satu liter (di Bali), mulai dari mal sampai hotel, semua tidak boleh menyediakan minuman kemasan plastik,” ujarnya.
Dari 636 desa di Bali, 42% telah menerbitkan aturan pelarangan plastik sekali pakai, dan 96% dari 1.500 desa adat juga ikut menerapkan kebijakan serupa mulai Juli 2025. Minuman dalam kemasan plastik juga tak lagi digunakan di upacara adat maupun pernikahan. Sebagai gantinya, masyarakat memakai galon dan tumbler dari bahan alami.
Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang menyebut Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia. “Pariwisata yang berkelanjutan bukan pilihan, tapi keharusan. Bali harus jadi pionir Indonesia dalam pengurangan plastik sekali pakai. Bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan cinta terhadap tanah leluhur,” kata Hanif.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa turut mengapresiasi langkah Bali. “Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan hanya seremonial… tapi komitmen pemerintah dalam menangani sampah,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan ini juga memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata yang berkelas dan berkelanjutan.
Baca Juga : Tanpa Perlu Visa, 4 Negara Eropa Ini Siap Terima Warga Indonesia
Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, “Hentikan Polusi Plastik”, sejalan dengan agenda global UNEP. Hanif berharap kesepakatan soal pengendalian plastik dapat dicapai pada konferensi internasional mendatang.