Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar di Sumatera Utara
Nusantara1News – Bea Cukai Sumatra Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya. Sepanjang tahun ini, ribuan penindakan telah dilakukan dengan hasil pemusnahan barang-barang ilegal senilai Rp3,8 miliar. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, kosmetik, makanan, dan barang konsumsi lainnya yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Pemusnahan dilakukan…