
Nusantara1News – Tim reaksi cepat F1QR dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan berhasil mengamankan tiga kapal yang mengangkut puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi dari Malaysia. Penangkapan dilakukan di tiga titik berbeda di wilayah perairan Asahan, Sumatra Utara Rabu (7/5) dikutip dari Metrotvnews.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, mengungkapkan bahwa dua dari kapal tersebut merupakan jenis kapal kaluk yang digunakan untuk menyelundupkan para PMI secara ilegal.
Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari itu, aparat berhasil mengamankan total 83 orang, yang terdiri dari 55 laki-laki, 21 perempuan, dan 7 anak balita. Seluruh PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Setelah proses pendataan, para PMI diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, nahkoda kapal ditahan di Markas Lanal dan akan dijerat dengan Undang-Undang Pelayaran, karena terlibat dalam jaringan pengiriman ilegal PMI antarnegara.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
Saat ini, petugas masih memburu seorang warga Asahan yang diduga sebagai bagian dari jaringan tersebut.