
Nusantara1News – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas sindikat pengoplos gas LPG bersubsidi guna memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.
“Tindak tegas dan usut tuntas komplotan pengoplos gas tiga kilogram. Pengoplosan gas yang disubsidi ini sudah berlangsung lama, tapi terus berulang seakan pelaku tidak takut untuk mengulangi kejahatannya itu,” ujar Gus Rivqy, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/3) seperti yang dikutip dari laman Antara news.
Baca Juga : Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Menurutnya, praktik pengoplosan gas LPG ukuran tiga kilogram terjadi karena pasokan gas di pangkalan tidak segera tersalurkan ke konsumen. Hal ini membuka celah bagi pelaku untuk membeli gas bersubsidi, lalu memindahkan isinya ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dengan cara yang berisiko.
“Perlu dibuat sistem yang memastikan gas tiga kilogram tidak menumpuk di pangkalan. Penjualan ke distributor dan konsumen pun harus disesuaikan jumlahnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gas hasil oplosan tersebut kerap dijual kepada pengusaha, seperti restoran dan hotel, akibat adanya oknum pelaku usaha yang sengaja melakukan kecurangan.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya sistem pengawasan yang ketat untuk menutup celah kecurangan tersebut.
“Pengawasan ini harus dibuat sistemnya, misalnya melalui laporan data penjualan gas yang wajib disampaikan kepada pihak berwenang, seperti Pertamina dan Kementerian ESDM. Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan berkala terhadap tabung gas melalui uji sampling dan metode lainnya,” jelasnya.
Rivqy juga menyoroti pentingnya pengawasan dari berbagai pihak melalui pakta integritas guna menegakkan disiplin dalam distribusi gas bersubsidi.
“Jika pakta integritas tersebut dilanggar, maka pengusaha gas yang terbukti melakukan pengoplosan harus diberikan sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pidana,” tandasnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mampu membedakan tabung gas asli dengan yang telah dioplos.
“Caranya dengan memastikan kondisi tabung dalam keadaan baik, segel tidak rusak, terdapat stempel SNI, serta ukuran atau volumenya sesuai,” katanya.
Terakhir, ia kembali menegaskan bahwa kasus pengoplosan gas ini harus segera diberantas agar tidak terus merugikan masyarakat dan negara.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
“Kerugian materi dan non-materi akibat pengoplosan ini sudah sangat besar. Komplotan pengoplos gas harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.