
Nusantara1News – Pemerintah tengah merancang kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur panjang Lebaran dan Tahun Baru. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi selama arus mudik.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan hal tersebut setelah rapat persiapan Arus Lebaran 2025 serta perayaan Nyepi, yang berlangsung di Gedung BPPT, Jakarta, pada Rabu (5/2) seperti di kutip dari CNBC Indonesia. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar.
Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto Mulai Berkantor di IKN pada 2028, Persiapan Infrastruktur Digeber
AHY mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyiapkan dua skema, yaitu persiapan cuti bagi ASN dan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Hal ini terkait dengan prediksi bahwa perayaan Idul Fitri 2025 akan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025, yang hampir bersamaan dengan perayaan Nyepi pada 29 Maret 2025.
“Pertama adalah terkait cuti atau libur, namun kami juga sedang menghitung kemungkinan penerapan WFA beberapa hari sebelum libur Lebaran. Ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan,” ujar AHY dalam keterangan persnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan WFA bukan berarti pegawai ASN maupun swasta tidak bekerja, melainkan mereka hanya tidak perlu masuk kantor, tetapi tetap bekerja secara online. Namun, AHY belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan.
“Kami perlu waktu untuk duduk bersama, tidak hanya Kementerian Perhubungan yang telah menyusun simulasi WFA, tetapi juga dengan KemenpanRB, Kemenaker, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait libur sekolah,” tambahnya.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Keputusan terkait hal ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga kementerian: Kemenparb, Kementerian Agama, dan Kementerian Tenaga Kerja.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada 23 Januari 2025, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga mengusulkan penerapan WFA pada periode 24 hingga 27 Maret 2025. Ia meminta dukungan Komisi V untuk merealisasikan kebijakan tersebut, meskipun masih dalam tahap koordinasi dengan kementerian lainnya.