
Nusantara1News – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa jaksa selalu mendapatkan pengawalan saat melaksanakan tugas resmi demi menjamin keselamatan mereka.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap insiden penyerangan yang menimpa seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Peristiwa tersebut terjadi di kebun sawit milik jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga yang berlokasi di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu (24/5), saat sedang berada di luar jam kerja.
“Pengawalan diberikan saat jaksa menjalankan tugas kedinasan. Namun, peristiwa kemarin terjadi di luar tugas resmi,” jelas Harli saat dihubungi dari Jakarta pada Minggu (25/5) dikutip dari Antaranews.
Menurutnya, selama ini aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berperan dalam mendampingi jaksa, khususnya dalam proses persidangan. Bentuk pendampingan ini merupakan bagian dari upaya negara untuk menjamin kelancaran proses hukum dan menjaga keselamatan jaksa.
Landasan hukum mengenai pengamanan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa, serta Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-005/A/JA/03/2013. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa jaksa dan keluarganya berhak memperoleh perlindungan dari negara yang pelaksanaannya dilakukan oleh Polri.
Perpres ini juga membuka ruang kerja sama antara Kejaksaan dengan instansi intelijen negara seperti BIN dan BAIS TNI, jika diperlukan. Namun, perlindungan dari negara hanya diberikan berdasarkan permintaan dari lembaga kejaksaan.
Harli juga menyampaikan bahwa saat ini, pengamanan jaksa di pengadilan negeri, termasuk di wilayah Sumatera Utara, masih ditangani oleh pihak kepolisian. Untuk kerja sama dengan TNI, ia menyebut bahwa di Sumatera Utara sudah terjalin kesepakatan antara Kejaksaan Tinggi dan Kodam setempat.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Ke depan, Harli membuka kemungkinan pelibatan TNI dalam pengamanan jaksa di pengadilan jika situasi di daerah menuntut hal tersebut. “Semua menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing,” ujarnya.