breaking news
Home » Jelang Idul Adha 2025, Pemerintah Pastikan Stok Sapi Aman dan Bebas PMK

Jelang Idul Adha 2025, Pemerintah Pastikan Stok Sapi Aman dan Bebas PMK

Bagikan :

Foto ilustrasi: Fauzan/Antara

Nusantara1News – Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah, pemerintah memastikan stok sapi kurban dalam negeri dalam kondisi aman dan cukup, sekaligus terbebas dari ancaman serius penyakit mulut dan kuku (PMK). Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa berbagai upaya antisipatif telah ditempuh untuk menjamin kesehatan ternak hingga hari-H penyembelihan.

Baca Juga : Menteri Pendidikan Memperkenalkan 3 pilihan Libur Sekolah di Bulan Puasa

“Masih lama (Idul Adha 2025), aman (stok). Kita di Idul Fitri 2025 aja aman. PMK udah landai, kita udah tekan PMK, nggak ada masalah,” ujar Sudaryono seusai menghadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). dilansir dari laman Antara news.

Ia menyebut, keberhasilan menjaga stabilitas pasokan ternak pada Idul Fitri sebelumnya menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan pengendalian PMK telah berjalan efektif. Pemerintah juga telah menyiapkan sekitar 4 juta dosis vaksin untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit tersebut.

“PMK di awal tahun kan sempat, tapi kita udah tekan benar, kita punya vaksin 4 juta dosis,” ucapnya.

Sudaryono menekankan bahwa vaksinasi menjadi kunci utama dalam pengendalian wabah. Biaya satu dosis vaksin yang tergolong murah — hanya sekitar Rp25.000 — diharapkan bisa mendorong partisipasi aktif dari peternak individu hingga koperasi.

“Dan sekarang kita sudah tekan, dan kita betul-betul monitor itu. PMK itu kita nggak main-main, kita betul-betul harus siaga, dan alhamdulillah sampai dengan kita berdiri di sini, so far kita bisa tekan, nggak ada masalah,” tambahnya.

Di sisi lain, langkah pengamanan juga diperkuat di seluruh lini distribusi. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pergerakan hewan ternak diperketat untuk menutup celah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis.

“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax,” kata Agung dalam keterangan di Jakarta, Rabu (7/5).

Sebagai langkah konkret, vaksinasi PMK diwajibkan di sekitar titik penjualan hewan kurban, dengan radius minimal tiga kilometer dan dilakukan paling lambat enam bulan sebelum pemotongan.

Tahun ini, kebutuhan nasional hewan kurban—baik sapi maupun kambing/domba—diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, atau naik 1,98 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, stok nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga Indonesia dipastikan mengalami surplus sekitar 1,14 juta ekor.

Baca Juga : Menteri Pendidikan Memperkenalkan 3 pilihan Libur Sekolah di Bulan Puasa

Dengan surplus stok dan pengendalian PMK yang semakin solid, pemerintah optimistis distribusi sapi kurban jelang Idul Adha dapat berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *