
Nusantara1News – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, turut ambil bagian dalam forum hukum bergengsi dunia, 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF), yang digelar oleh Pemerintah Federasi Rusia pada Selasa (20/5) dikutip dari Metrotvnews. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan pencapaian Indonesia dalam transformasi digital sektor hukum.
Baca Juga : Tanpa Perlu Visa, 4 Negara Eropa Ini Siap Terima Warga Indonesia
Salah satu sorotan dalam pemaparannya adalah peluncuran portal kemenkum.go.id, sebuah platform digital terpadu yang dirancang untuk menyatukan seluruh layanan hukum secara daring. Portal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan hukum yang transparan, efisien, dan mudah diakses oleh publik.
“Dalam kapasitas saya sebagai Menteri Hukum, saya mengedepankan akselerasi digitalisasi dan integrasi layanan hukum di lingkungan kementerian,” ujar Supratman dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan bahwa upaya digitalisasi ini bertujuan membentuk lembaga hukum yang lebih profesional, adaptif, dan inovatif, serta memastikan masyarakat dapat memperoleh dan memantau layanan hukum melalui satu sistem yang bisa diakses dari mana saja.
Lebih lanjut, Supratman menyampaikan sejumlah inisiatif strategis dalam program digitalisasi ini, di antaranya: pengembangan sistem layanan hukum digital, integrasi basis data, dan penyediaan dashboard eksekutif yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
“Inisiatif ini merupakan bagian integral dari agenda besar menuju transformasi pemerintahan digital, yang menjadi salah satu pilar utama Visi Indonesia Digital 2045,” ungkapnya.
Dalam sesi terbuka yang dihadiri perwakilan dari 22 negara, Supratman menutup penyampaiannya dengan menekankan bahwa digitalisasi hukum berperan penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjalin kolaborasi lintas negara dalam pengembangan transformasi digital hukum, demi memperkuat ekosistem digital global yang inklusif dan berdaya tahan.
Baca Juga : Tanpa Perlu Visa, 4 Negara Eropa Ini Siap Terima Warga Indonesia
ILF menjadi ajang strategis bagi Indonesia untuk memperkenalkan inovasi hukum kepada dunia, sekaligus memperluas jaringan kerja sama di antara komunitas hukum, pelaku usaha, pemangku kebijakan, serta aparat penegak hukum dari berbagai belahan dunia.