breaking news
Home » Kemendikdasmen Ajukan Perluasan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun

Kemendikdasmen Ajukan Perluasan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun

Bagikan :

Ilustrasi. Kemendikdasmen mengusulkan RUU Sisdiknas mengatur PAUD masuk dalam program wajib belajar 13 tahun. ( sumber CNN INDONESIA )

Nusantara1News – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan agar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dimasukkan sebagai bagian dari program wajib belajar dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal PAUD Gogot Suharwoto dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Selasa (6/5) dikutip dari CNN Indonesia. Ia menegaskan bahwa PAUD perlu ditetapkan sebagai jenjang pendidikan tersendiri.

Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan

Menurut Gogot, usulan ini sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 yang telah mengamanatkan satu tahun wajib belajar sebelum masuk Sekolah Dasar. Namun, ketentuan teknis mengenai pelaksanaan prasekolah wajib itu belum tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003.

Ia menambahkan bahwa rancangan Peraturan Presiden mengenai peta jalan pendidikan nasional telah memuat strategi untuk memperluas akses terhadap layanan PAUD berkualitas selama satu tahun sebelum SD.

Gogot juga berharap agar lembaga-lembaga PAUD ke depan dapat terintegrasi, termasuk dengan layanan pendidikan taman kanak-kanak. Pasalnya, saat ini jenis lembaga PAUD masih beragam, seperti Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan

“Harapan kami, setiap anak usia 5–6 tahun bisa mengakses layanan PAUD yang bermutu, sesuai dengan revisi UU Sisdiknas dan komitmen terhadap pendidikan universal usia dini,” jelasnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *