
Nusantara1News – Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk mempermudah proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Jumat (2/4) dikutip dari Antaranews.
Baca Juga : Krisis Fokus pada Remaja: Dampak Pola Konsumsi Konten TikTok
Wahyu Purbowasito, Deputi Bidang Akreditasi BSN, menjelaskan bahwa Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI menjadi dasar kebijakan kemudahan ini.
Dalam pelaksanaannya, LSPro diwajibkan memberikan keringanan, seperti pengurangan jumlah personel dan waktu untuk penilaian, serta pengurangan sampel uji. Sebagai contoh, sertifikasi awal dapat dilakukan secara daring, begitu juga dengan surveilans dan resertifikasi.
Wahyu juga memberikan contoh bahwa untuk produk makanan dan minuman, hasil uji dari BPOM yang digunakan untuk pengurusan izin edar dapat diterima sebagai bukti pemenuhan persyaratan SNI, asalkan parameter uji sesuai.
Namun, jika UMK belum memiliki hasil uji tipe atau izin edar, LSPro akan melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap parameter yang belum dipenuhi.
Wahyu menambahkan bahwa syarat utama bagi UMK untuk memanfaatkan kemudahan sertifikasi ini adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bukti tanda daftar merek minimal. Tanpa dokumen merek, sertifikasi tidak bisa dilanjutkan.
Selain itu, BSN juga mengeluarkan Surat Edaran Kepala BSN yang memberi kesempatan bagi LSPro untuk menyusun skema sertifikasi mandiri untuk SNI sukarela yang belum memiliki skema tetap dari BSN.
“Melalui kebijakan ini, kami berharap pelaku UMK dapat lebih maju, meningkatkan daya saing, dan menembus pasar ekspor. Produk UMK Indonesia harus mampu bersaing di pasar global,” ungkap Wahyu.
Nur Hidayati, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, menambahkan bahwa BSN terus aktif memberikan fasilitasi dan pembinaan kepada UMK dalam penerapan SNI. Pada triwulan pertama 2025, BSN telah mendampingi 46 UMK dalam memenuhi persyaratan ekspor, dengan 29 di antaranya berhasil melakukan ekspor.
Baca Juga : Krisis Fokus pada Remaja: Dampak Pola Konsumsi Konten TikTok
“Dengan sertifikasi SNI, UMK tidak hanya dapat meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang untuk naik kelas dan memperluas pasar, termasuk ke pasar ekspor. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan daya saing UMK,” kata Nur.