breaking news
Home » Penjurusan Sekolah Menengah Hidup Lagi, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti!

Penjurusan Sekolah Menengah Hidup Lagi, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti!

Bagikan :

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (15/11/2024) (DOK. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah)

Nusantara1News – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk mengembalikan sistem penjurusan di jenjang sekolah menengah. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, menghidupkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang sebelumnya dihapus.

“Sedikit bocoran ya, nanti jurusan akan kita hidupkan lagi kan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ungkap Abdul Mu’ti dikutip dari laman Media Indonesia pada Jumat (12/4).

Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

Rencana ini akan diformalkan melalui Peraturan Menteri (Permen), dan menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang dirilis pada masa kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Perubahan tersebut sekaligus menandai pergeseran kurikulum pendidikan menengah yang lebih mengakomodasi minat serta kemampuan akademik siswa.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini akan dikaitkan langsung dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menggantikan Ujian Nasional. TKA dirancang berbasis mata pelajaran dan bertujuan untuk memetakan kemampuan siswa secara lebih spesifik sebelum masuk ke perguruan tinggi.

Siswa nantinya akan diarahkan ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa sesuai minat dan kemampuan masing-masing. TKA akan mencakup tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika, serta pilihan mata pelajaran sesuai jurusan. Siswa jurusan IPA bisa memilih antara Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara jurusan IPS akan diarahkan pada mata pelajaran seperti Ekonomi, Sejarah, atau ilmu sosial lainnya.

“Ketika kuliah, hal ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum,” tukas Mu’ti, merujuk pada kasus mahasiswa dari latar belakang IPS yang diterima di Fakultas Kedokteran.

Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

Sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai sistem penjurusan dan TKA akan menjadi fondasi akademik yang lebih kuat. Tujuannya adalah menghindari ketidaksesuaian antara program studi di perguruan tinggi dengan kemampuan dasar siswa saat di sekolah menengah.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *