
Nusantara1News – Pemerintah terus mengakselerasi sertifikasi aset properti di Indonesia melalui pendekatan digital. Dari total 126 juta bidang tanah yang ada, 120 juta bidang telah terdaftar, namun baru 95,5 juta bidang yang memiliki sertipikat. Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses digitalisasi sertipikat tanah secara menyeluruh.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap berjalan dengan prioritas peningkatan kualitas sertipikat. “PTSL kita tetap jalan, prioritasnya kualitas karena kita sudah menghasilkan hampir 100 juta sertifikat. Itu kalau bisa kita tingkatkan kualitasnya. Selebihnya, kita melakukan alih media. Perkiraan kita, tahun 2026 sudah bisa alih media semua dan melaksanakan pelayanan elektronik secara masif,” jelasnya, Senin (20/1/2025) seperti yang di kutip dari laman CNBC Indonesia.
Meski demikian, sertipikat yang sudah terdigitalisasi saat ini baru mencapai 25%. “Kita sudah alih media hampir 25%. Mulai dari Juni hingga sekarang baru delapan bulan 25%. Satu tahun ke depan berarti di atas 50%. Itu termasuk cepat,” tambah Asnaedi.
ATR/BPN menargetkan digitalisasi penuh atau “fully digital” bisa terealisasi pada 2026-2027. Asnaedi optimis layanan berbasis digital akan memudahkan masyarakat karena seluruh proses administrasi tanah tidak lagi memerlukan dokumen fisik.
“Sekarang masih digital rasa analog, masih nge-print. Kalau sudah fully digital, masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Semua sudah benar-benar digital. Data tersimpan dalam bentuk brankas elektronik yang bisa diakses kapan saja,” ujarnya.
Menurutnya, sertipikat elektronik memiliki keunggulan dalam efisiensi dan keamanan. “Kalau sekarang data analognya masih di masyarakat. Nanti tidak perlu disimpan secara fisik karena sudah ada brankas elektronik. Pemilik tanah bisa melihat sertipikatnya kapanpun,” jelas Asnaedi.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Program ini tidak hanya mempercepat layanan masyarakat tetapi juga menandai transformasi digital di sektor agraria. ATR/BPN berkomitmen mewujudkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.