Nusantara1News – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Selain itu, ia juga menyoroti bahwa perputaran uang hasil tindak pidana pencucian uang narkoba dalam periode 2022–2024 mencapai Rp 99 triliun.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024), Budi Gunawan menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Indonesia kini meluas hingga ke daerah-daerah terpencil. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba ini didominasi oleh generasi muda berusia 15–24 tahun.
Baca Juga : Untuk menguatkan peran BNN. Kepala BNN RI Revisi UU Narkotika
“Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil,” kata Budi.
“2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta, yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” kata Budi Gunawan.
Budi mengungkap total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp 99 triliun. Hal itu berdasarkan laporan intelijen keuangan selama 2022-2024.
“Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun,” ungkapnya.
Budi menegaskan Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum secara masif dan keras. Di mana, hal itu, kata Budi Gunawan, untuk menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto.
Baca Juga : Menlu Sugiono Dorong Indonesia Bergabung dengan BRICS
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo, maka Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras termasuk penelusuran dan pemblokiran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar,” tegasnya.
Program pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk memperkuat penanganan masalah narkoba di seluruh wilayah Indonesia.