Nusantara1News – Masa jabatan pelaksana tugas yang di emban oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman akan berakhir pada tanggal 23 november hari ini. ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan asn yang telah mendukung kinerjanya selama bertugas sebagai pelaksana tugas bupati rohil.
Baca Juga : KPU Rohil Sosialisasikan PKPU No. 17/2024 tentang Pemungutan Suara Pilkada
” Jabatan kami sebagai PLT bupati Rohil akan berakhir pada hari ini tanggal 23 November tepatnya pada pukul 22:59 wib nanti. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan asn yang telah mendukung kinerja saya Selama menjabat sebagai PLT bupati, kata PLT Bupati Rohil Sulaiman saat menghadiri gerak jalan santai riang gembira yang di gelar oleh KPU Rohil, Sabtu (23/11/24).
Wakil Bupati Rohil itu mengemban amanah sebagai PLT bupati selama 53 hari mengganti Bupati Rohil Afrizal Sintong yang cuti dalam mengikuti pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga : Jalan Santai Bersama KPU Rokan Hilir, Plt. Bupati Sulaiman Ajak Warga Sukseskan Pilkada Damai
” Lebih kurang selama 53 hari saya menjabat, sebagai PLT bupati, mengganti pak Afrizal Sintong yang cuti pilkada, setelah berakhirnya PLT ini saya akan kembali menjabat sebagai wakil bupati Rohil,”Katanya. (surya)