Nusantara1News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Angka ini sudah mencapai batas tertinggi setiap tahun.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa bank-bank yang bangkrut itu disebabkan oleh mismanagement alias kesalahan urus oleh pemiliknya.
Sebenarnya, LPS telah mendapat anggaran untuk menyelamatkan sebanyak 12 BPR tahun ini. Masalahnya, jumlah BPR yang jatuh sudah melebihi anggaran tersebut.
Kendati begitu, Purbaya memang menyebut jumlah BPR yang jatuh tahun ini bisa saja melebihi anggaran. Karena itu tergantung dengan keadaan, bisa saja lebih banyak yang akan jatuh. Belum lagi, ada program konsolidasi BPR dari OJK.
“Di anggaran kita 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024) lalu.
Lantas, apa saja BPR yang bangkrut sepanjang tahun ini?
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital