Nusantara1News – Angka kematian guru di Korea Selatan akibat bunuh diri sangat mengkhawatirkan. Tercatat, bahwa rata-rata 20 orang guru membuat keputusan tragis tersebut setiap tahun, dari 2021-2023.
Mengutip The Korea Herald, anggota DPR dari Partai Demokrat, Jin Sun-mee, melaporkan hal tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan pada Senin (14/10/2024). Hal ini memicu kekhawatiran atas kesehatan mental dan kesejahteraan guru di Korea Selatan.
Masalah ini masih berlanjut tahun ini. Ada 19 guru yang bunuh diri sepanjang 2024 hingga Agustus. Tren yang mengkhawatirkan ini menunjukkan masalah serius dalam sistem pendidikan, di mana guru merasa semakin rentan dan tidak mendapat dukungan.
Dari 168 guru yang bunuh diri dari tahun 2015 hingga Agustus tahun lalu, guru sekolah dasar merupakan mayoritas, dengan 86 kasus bunuh diri yang mencapai 51,2 persen, diikuti oleh guru sekolah menengah atas sebesar 27,4 persen, dan guru sekolah menengah pertama sebesar 21,4 persen.
Menanggapi kematian tragis seorang guru di Sekolah Dasar Seoi di Seoul Juli lalu, Kementerian Pendidikan memberlakukan Lima Undang-Undang untuk Perlindungan Hak Guru dan memberikan pedoman yang lebih jelas bagi guru tentang pengajaran siswa.
Undang-undang tersebut merupakan inisiatif tingkat nasional pertama yang ditujukan untuk melindungi pendidik dari tuduhan pelecehan anak dan pelanggaran hak-hak mereka sebagai guru.
Namun, terlepas dari upaya-upaya ini, bunuh diri guru terus berlanjut, yang menyoroti keterbatasan langkah-langkah perlindungan yang ada.
Sumber : cnbcindonesia