breaking news
Home » KPU RI Rekapitulasi Suara Nasional, Tersisa 5 Provinsi

KPU RI Rekapitulasi Suara Nasional, Tersisa 5 Provinsi

Bagikan :

Dok. KPU

Nusantara1News – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) melanjutkan rekapitulasi atau penghitungan suara nasional malam ini untuk Provinsi Papua Tengah.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan melanjutkan rekapitulasi sisa 5 provinsi lagi besok.

“Prinsipnya kami setelah semua dibacakan itu langsung ditetapkan. Prinsipnya itu, prinsipnya kami bekerja harus sesuai dengan prinsip efektif, efesien, itulah yang menjadi titik tekan dari amanah putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 tentang pemilu serentak,” kata Idham, Minggu (17/3/2024) dikutip dari Detik.com

Idham mengatakan lima provinsi lainnya, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya akan hadir ke Jakarta besok. Jika rekapitulasi rampung pada Senin (18/3), maka KPU bisa langsung menetapkan hasilnya.

“Prinsipnya kami bekerja efektif, efesien, ya gitu. Itu saja prinsipnya,” kata Idham.

Idham mengatakan ada kemungkinan KPU akan menggelar rekapitulasi dalam dua panel. Hal itu, katanya, agar mengefektifkan waktu.

“Prinsipnya, kami akan efektifkan dua panel ini. Iya, kan seperti biasa, efektif, efisien. Itu amanah konstitusi,” kata dia.

Adapun malam ini, KPU bakal merekapitulasi hasil Pemilu di Papua Tengah. Papua Tengah menjadi provinsi ke-33 dan menyisakan 5 provinsi lainnya sebelum masa tenggat pada 20 Maret 2024. *

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *