Nusantara1News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan diajukan ke Ditjen Imigrasi untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
“Ada yang dicegah, ada delapan orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun KPK belum menjelaskan siapa saja pihak yang dicegah tersebut dan peran mereka dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Respon Titiek Soeharto Terkait Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas
KPK pada Jumat (29/11) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.
“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep mengatakan perkara tersebut berawal saat Kementerian Pertanian melakukan pengadaan barang tersebut untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet.
“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” ujarnya
Terkait kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Asep mengatakan hal itu masih dalam penghitungan oleh pihak auditor
Terkait penyidikan tersebut, penyidik KPK hari ini memanggil tiga orang saksi terkait perkara tersebut yakni RM, dan RIS.
Baca Juga : Kominfo Sebut Talenta Digital Indonesia Melonjak di Era Jokowi
Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2019 – 2024 Reny Maharani dan Direktur PT Sintas Kurama Perdana Rosy Indra Saputra periode Mei 2020-Oktober 2024.
Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis (28/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses lelang untuk pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023 dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa penyidikan yang sedang berjalan di Kementan, termasuk kasus dugaan korupsi sebelumnya yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam pengembangan kasus, KPK menduga ada kerugian negara yang signifikan akibat proyek-proyek ini, meskipun jumlah pastinya masih dihitung oleh auditor.
Langkah ini menunjukkan upaya serius KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan fasilitas strategis di sektor pertanian.