PEKANBARU – Beberapa TPS di wilayah Provinsi Riau berpotensi mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini dikatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.
Dijelaskan anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto sesuai data yang masuk bahwa mungkin terjadi PSU di 3 TPS di wilayah berbeda.
“Data masuk ada potensi PSU. KPU Riau masih mendata. Kalau sudah terkumpul hari ini usai perhitungan, kami akan sampaikan. Saat ini masih proses perhitungan, sehingga belum final data masuk,” kata dia, Kamis (15/2/2024) malam dikutip Halloriau.com.
Dikatakan, terjadinya PSU di 3 TPS antara lain di Kelurahaan Babusallam Kecamatan Mandau, TPS di Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, dan TPS di Kabupaten Pelalawan.
Hal ini terjadi dikarenakan ada kesalaha prosedur saat menggelar pemungutan suara. “Tapi itu masih dikonfirmasi oleh sekretariat KPU,” sambungnya.
Lebih jauh dijelaskan, kesalahan yang terjadi disebabkan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan hingga dua kali serta beberapa pemilih yang mencoblos namun tidak berhak memilih dilokasi TPS tersebut.
“Pemilih ini ber-KTP di luar Provinsi Riau, namun oleh KPPS diberi kesempatan untuk memilih,” terangnya lagi.
Jika pemilih memiliki KTP yang berbeda dari provinsi tempat ia ingin memilih, papar Nugi, sesuai aturan di dalam UU Pemilu dan turunannya orang yang bersangkutan harus pindah memilih.
“Sementara dia tidak urus pindah memilih, berarti dia pemilih DPK atau pemilih memakai KTP sesuai dengan alamat domisili di KTP. Tapi dia maksa memilih sementara KTP dia dari luar Riau, dari luar kabupaten saja tak bisa apalagi luar provinsi. Niatnya baik untuk menyelamatkan hak pilih masyarakat, tapi salah prosedur,” terangnya.
Terkait PSU, Nugi menyebut paling lama 10 hari pasca hari pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) kemarin.
Namun KPU Riau akan memutuskan dalam rapat lebih lanjut untuk menentukan jadwalnya.
“Jadwal belum kami putuskan tentu bergantung pada kesiapan panitia penyelenggara baik di KPPS, Bawaslu termasuk nanti menghadirkan kembali pemilih dan itu tidak mudah mengajak mereka kembali memilih,” pungkasnya.
Potensi adanya PSU ini juga dibenarkan oleh Bawaslu Riau, yang menyebut pihaknya memang tengah membahas kemungkinan tersebut.
“Sedang kita bahas,” singkat KomiKomisioner Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya. (*)
Editor : Nusantara1News