breaking news
Home » 25 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Cuaca Buruk Jadi Pemicu Utama

25 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Cuaca Buruk Jadi Pemicu Utama

Bagikan :

Ilustrasi. Sebanyak 25 ton ikan mati di keramba jaring apung di Danau Maninjau, tepatnya di Nagari atau Desa Bayua, Kecamatan Tanjung Raya.

Nusantara1News – Sebanyak 25 ton ikan ditemukan mati di keramba jaring apung di kawasan Danau Maninjau, tepatnya di Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Sumatera Barat. Peristiwa ini dipicu oleh angin kencang yang melanda wilayah tersebut sejak Minggu (12/1).

“Data ini diperoleh dari hasil pendataan yang dilakukan oleh penyuluh perikanan di lapangan bersama para pembudidaya,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Rosva Deswira, di Lubuk Basung pada Kamis (16/1), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga : Bersinergi dalam Pengawasan, Wamen ESDM Siapkan RPT 2025

Rosva menjelaskan bahwa 25 ton ikan nila dengan berbagai ukuran yang mati tersebar di wilayah Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah, dan Lubuak Kandang, yang dikelola oleh 12 petani.

Menurut catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, kerugian yang dialami petani diperkirakan mencapai Rp625 juta, dengan asumsi harga jual ikan di tingkat petani sebesar Rp25 ribu per kilogram.

“Harga jual ikan nila di tingkat petani mencapai Rp25 ribu per kilogram,” ujar Rosva.

Ia menjelaskan, kematian ikan ini dipicu oleh angin kencang yang melanda sejak Minggu sore, menyebabkan terjadinya fenomena pembalikan air dari dasar ke permukaan Danau Maninjau. Akibatnya, kadar oksigen di dasar danau menurun drastis, membuat ikan stres dan akhirnya mati.

Pada Senin (13/1), jumlah ikan mati terus bertambah dan bangkai-bangkainya mulai mengapung di permukaan danau.

“Saat ini, kami masih mendata total ikan yang mati,” tambah Rosva.

Rosva meminta para petani untuk tidak membuang bangkai ikan ke dalam Danau Maninjau agar kualitas air tidak tercemar. Ia mengimbau petani untuk mengumpulkan dan mengubur bangkai ikan sebagai langkah menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

“Saya mengharapkan petani turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang bangkai ikan ke danau,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah mengeluarkan surat bernomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 pada 21 November 2024. Surat tersebut berisi peringatan terkait prediksi cuaca ekstrem dan langkah pencegahan kematian ikan di Danau Maninjau.

Surat itu disampaikan kepada wali nagari dan Camat Tanjung Raya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kematian ikan akibat kondisi cuaca ekstrem.

“Kami telah melakukan upaya antisipasi dengan mengirimkan surat kepada wali nagari dan camat,” ujar Rosva.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *