
DesaRiauNusantara – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa komitmen pemerintah untuk menghentikan impor beras, jagung, gula, dan garam mulai Januari 2025 adalah peluang besar untuk memajukan desa. Desa dapat memanfaatkan potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan dana desa.
Baca Juga : Jumlah Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan di Kecamatan Bangko pada 2024
“Ini peluang bagi petani di Bali, seperti di Jembrana, Gianyar, Badung, dan Karangasem. Desa bisa fokus pada swasembada pangan melalui desa tematik, seperti desa padi, cabai, ikan nila, atau telur,” ujarnya saat kunjungan ke Desa Bongkasa Pertiwi, Badung, pada 11 Januari 2025.
Mendes Yandri juga menjelaskan bahwa desa harus menggunakan minimal 20 persen dana desa untuk mendukung ketahanan pangan, sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024. Dana desa ini diharapkan bisa dikelola melalui BUMDes untuk mempercepat perputaran ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
“Penting agar BUMDes memiliki kegiatan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” tambahnya. Dikutip dari laman KEMENDES.
Baca Juga : Kolaborasi PHR – EMP Gandewa, Dongkrak Produksi 12 Kali Lipat Lapangan Menggala South Rokan HILIR
Pembangunan desa adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045, sesuai Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Mendes Yandri mengajak semua elemen untuk berperan aktif dalam merealisasikannya.
Desa Bongkasa Pertiwi, yang telah menanam cabai dan membagikan indukan babi, menjadi contoh desa yang berhasil memanfaatkan potensi lokal, termasuk energi terbarukan dari biogas.